Tujuh RW di Jaksel akan Ditata
access_time Jumat, 22 Desember 2017 00:17 WIB
remove_red_eye 2209
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : F. Ekodhanto Purba
Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Selatan akan menata tujuh RW kumuh di wilayahnya pada 2018 nanti.
Nanti kami akan menata sarana prasarana dan utilitas, PJU, tangki septik komunal, penghijauan serta lingkungan di tujuh RW
Penataan dilakukan terhadap sarana prasarana dan utilitas, penerangan jalan umum (PJU), tangki septik komunal, penghijauan serta lingkungan.
Kepala Sudin PRKP Jakarta Selatan, Yaya Mulyarso mengatakan, ketujuh RW yang akan ditata tersebut yakni, RW 03 dan 06 di Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan. Kemudian, RW 02, 09 dan 10 di Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru serta di RW 11 dan 12 Kelurahan Bukit Duri, Tebet.
Wagub Tinjau Proyek Revitalisasi Lapangan Banteng"
Nanti kami akan menata sarana prasarana dan utilitas, PJU, tangki septik komunal, penghijauan serta lingkungan di tujuh RW ," ujarnya, Kamis (21/12).Ia menambahkan, untuk pemilihan lokasinya dilakukan berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat.